BAB I
Nama, Waktu, Tempat dan Kedudukan
Pasal 1
Paguyuban ini bernama Welas Asih
Pasal 2
Paguyuban Welas Asih pada awalnya dibentuk di Perumahan Rapak
Binuang Indah, Blok. AF-VII Sempaja,
Hari : Selasa, pada tanggal : 29
September 1998, Pukul 23:30
WITA, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
Pasal 3
Paguyuban Welas Asih berkedudukan di Perumahan Rapak Binuang Indah
Jl. Pangeran Muhammad Noor Sempaja Samarinda Kalimantan Timur 75119.
BAB II
Azas, Sifat dan Tujuan
Pasal 4
1.
Paguyuban Welas Asih berdasarkan
pada Pancasila yang berazaskan pada rasa kekeluargaan dan kasih sayang.
2.
Paguyuban Welas Asih bersifat
terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pasal 5
Paguyuban Welas Asih sebagai wadah untuk
memberikan bimbingan dan arahan berupa bimbingan ahlak, gemblengan mental dan
kerohanian, khususnya untuk perbaikan ahlak manusia yang mersa bersalah dan
ingin kembali kepada jalan yang benar.
BAB III
Kegiatan
Pasal 6
Paguyuban Welas Asih didalam mencapai tujuan
menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
1.
Syiar Agama.
2.
Memberikan peringatan dan
petunjuk kepada manusia agar berjalan pada jalan yang benar.
3.
Memberikan dan menyampaikann bimbingan/arahan
kerohanian serta gemblengan mental.
BAB IV
Kepengurusan dan
Keanggotaan
Pasal 7
Guna menjalankan operasional Paguyuban
Welas Asih dibentuklah suatu kepengurusan (terlampir).
Pasal 8
1.
Keanggotaan Paguyuban Welas
Asih bersifat terbuka.
2.
Keanggotaan terdiri dari
generasi muda dan orang tua.
3.
Dari berbagai golongan
BAB V
Syarat-syarat Keanggotaan
Pasal 9
Syarat-syarat menjadi angggota Paguyuban
Welas Asih, adalah :
1.
Beragama Islam.
2.
Baligh.
3.
Pria/Wanita
4.
Mendapatkan izin tertulis dari
orang tua.
5.
Berakal sehat.
BAB VI
Hak dan Kewajiban Anggota
Pasal 10
1.
Setiap anggota memiliki hak
suara dan hak untuk mengemukakan pendapat.
2.
Setiap anggota berhak mengikuti
setiap kegiatan yang diselenggarakan Paguyuban Welas Asih sesuai dengan aturan
yang ada.
3.
Setiap anggota memiliki hak
bicara dan memiliki satu suara.
Pasal 11
1.
setiap anggota bertanggungjawab
untuk mengembangkan dan memupuk potensi keilmuan serta berpartisipasi dalam
kegiatan Paguyuban Welas Asih
2.
setiap anggota mempunyai
tanggungjawab untuk selalu menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan sikap
“Asih” kepada sesama ummat.
3.
Setiap anggota berkewajiban untuk
selalu menjaga nama baik Paguyuban.
4.
Setiap anggota berkewajiban
untuk mentaati dan melaksanakan aturan umum, peraturan-peraturan lain,
keputusan-keputusan serta ketetapan yang sah dari Paguyuban.
5.
Setiap anggota berkewajiban
menjaga sikap dan perilaku yang baik di dalam lingkungan masyarakat.
Pasal 12
Keanggotaan Paguyuban Welas Asih dapat
berakhir dengan permintaan berhenti dari yang bersangkutan atau diberhentikan
dari keanggotaan karena melanggar aturan-aturan yang telah di tetapkan.
BAB VII
Keuangan
Pasal 13
Dana untuk kegiatan dan penlenggaraan
Paguyuban Welas Asih diperoleh dari :
1.
Iuaran wajib anggota.
2.
Iuran sukarela anggota.
3.
Sumber pendapatan lain yang
sah.
4.
Sumbangan dari pihak lain yang
sifatnya tidak mengikat.
BAB VIII
Pengambilan Keputusan
Pasal 14
Keputusan paguyuban diambil atas dasar
musyawarah mufakat dan kekeluargaan melalui rapat.
BAB IX
Lambang atau Logo
Pasal 15
BAB X
Arti Lambang atau Logo
Pasal 16
1.
Garis pinggir berbentuk bintang
lima,
menggambarkan Rukun Islam.
2.
Dua telapak tangan yang
menengadah keatas, menggambarkan permohonan do`a kepada Allah SWT dalam
melakukan segala kegiatan agar selalu mendapatkan rahmat dan limpahan
ridho-Nya.
3.
Pedang berdiri, menggambarkan
kewajiban untuk selalu menegakkan keadilan, kebeneran dan menjunjung diatas
segala-galanya.
4.
Tulisan Welas Asih, yang
berarti kasih sayang.
BAB XI
Perubahan Pedoman Umum
1.
Pedoman umum hanya dirubah oleh
rapat anggota yang dihadari 2/3 anggota.
2.
Pedoman umum dapat diubah
apabila disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.
BAB XII
Penutup
Pedoman Umum ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi kesalahan dalam
penetapannya.
Ditetapkan di : Samarinda
Pada Tanggal : 02 januari 2001
Pukul : 21:30 Wita
Paguyuban Welas Asih
Pembina
i y a n
No comments:
Post a Comment